HimpunanPramuwisata Indonesia (HPI) Permintaan pramuwisata di Gorontalo ini sangat tinggi. Himpunan Pramuwisata Indonesia merupakan organisasi swasta nonpolitik dan mandiri yang merupakan wadah tunggal pribadi-pribadi yang memiliki profesi sebagai pramuwisata, baik yang legal maupun yang tidak memiliki lisensi atau disebut guide freeland.

- BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, menyerahkan santunan Jaminan Kematian JKM kepada perwakilan ahli waris dari I Nengah Rianadi, anggota Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia HPI Bali. " BPJamsostek selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini, diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga," kata Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik di Denpasar, Senin dalam siaran persnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019, masing-masing ahli waris peserta BPJamsostek berhak mendapatkan santunan program Jaminan Kematian BPJamsostek sebesar Rp42 juta. Baca juga 80 Persen Kasus Seksual Melibatkan Anak-anak! Unit PPA Kejadian di Jembrana Sudah Mengkhawatirkan Baca juga Deretan Proyek Bermasalah Temuan BPK! Dari Pembangunan Rumah Sakit hingga Akses Jalan di Klungkung BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, menyerahkan santunan Jaminan Kematian JKM kepada perwakilan ahli waris dari I Nengah Rianadi, anggota Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia HPI Bali. Istimewa "Penyerahan santunan ini merupakan momentum bagi DPD HPI agar dapat terus memberikan perlindungan bagi seluruh anggotanya, dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJamsostek," ucapnya. Opik Taufik menambahkan jika melihat kondisi objektif di Bali, sektor pariwisata sangat dominan. "Teman-teman yang bergerak di dunia pariwisata, khususnya anggota HPI ini juga butuh perlindungan," ujarnya. Pihaknya fokus untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan, cakupan kepesertaan agar semua pekerja dapat memperoleh perlindungan, terlebih untuk sektor bukan penerima upah. "Jadi, terus-menerus dilakukan sosialisasi. Fokus utamanya adalah tenaga kerja yang bergerak di sektor pariwisata. Salah satunya, pelaku pariwisata yang tergabung di HPI Bali," kata Opik Taufik. BPJamsostek, kata dia, senantiasa memberikan pemahaman dan mengubah pola pikir masyarakat bahwa BPJamsostek jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya. Dengan menjadi peserta, seluruh anggota HPI dapat bekerja dengan tenang, karena sudah terlindungi oleh BPjamsostek. Namun, diharapkan keberlanjutan pembayaran iuran dapat dijaga, sehingga tidak ada peserta yang tidak mendapatkan perlindungan, karena masa kepesertaannya tidak aktif. BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, menyerahkan santunan Jaminan Kematian JKM kepada perwakilan ahli waris dari I Nengah Rianadi, anggota Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia HPI Bali. ist "Potensi peserta di sektor pariwisata di Bali cukup tinggi. Sebelumnya, lebih dari pramuwisata yang berada di bawah koordinasi DPD HPI Bali sudah menjadi peserta. Saat itu kepesertaannya masih diberi bantuan stimulus oleh DPD HPI," ujarnya. Opik menambahkan, terkait dengan usia peserta yang dinaikkan dari 60 menjadi 65 tahun, penyesuaian diaplikasi sudah bisa dilakukan, sehingga bagi para peserta di atas 60 tahun dan di bawah 65 tahun bisa mendaftar sebagai peserta. Sementara itu, Ketua DPD HPI Bali Nyoman Nuarta menyampaikan terima kasih atas santunan yang diberikan kepada anggotanya almarhum I Nengah Rianadi sudah tiga puluh tahun jadi guide berbahasa Jepang. "Walaupun santunan ini tidak dapat mengganti kesedihan keluarga yang ditinggalkan, setidaknya dapat membantu keberlanjutan hidup keluarganya," ujarnya. Nuarta mengatakan HPI Bali akan terus menjalin kerja sama dengan BPJamsostek dalam hal kepesertaan, sehingga seluruh anggota HPI Bali yang berjumlah orang data 2022 tetap mendapat perlindungan dari resiko pekerjaan. "Dari anggota kami, hampir 95 persen sudah menjadi peserta BPJamsostek. Yang jelas, kami melihat program ini luar biasa, sangat membantu pekerja dan memberikan proteksi bagi pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia," ucap Nuarta. * Iamenjelaskan, Himpunan Pramuwisata Indonesia Bali memiliki anggota sekitar 6.000 orang yang terbagi dalam 11 divisi bahasa. "Yang paling banyak adalah guide berbahasa Inggris dan Mandarin. Bahasa Inggris hampir 1.700 orang guide dan bahasa Mandarin mencapai 1.300 orang. Sisanya berdada di divisi lain," katanya. Cara menentukan banyaknya anggota pusparagam babak terbit sebuah himpunan nan memiliki falak anggota adalah menggunakan rumus 2n. Sebagai pola sebuah himpunan A mempunyai 3 anggota maka banyaknya antologi bagian terbit koleksi A akan sama dengan 23 = 8. Misalkan himpunan A = {a, b c}, koleksi fragmen A = {; a; b; c; a, b; a, c; b, c; a, b, c} ada sebanyak 8. Himpunan A = {a, b, c} punya anggota himpunan penggalan yang terdiri berpokok 3 anggota sebanyak 1 yaitu a, b, c. Banyak anggota kumpulan penggalan nan terdiri berpangkal 2 anggota ada sebanyak tiga adalah a, b; a, c; dan b, c. Sementara banyak anggota himpunan bagian nan memiliki 1 anggota pula ada sebanyak tiga yaitu a; b; dan c. Himpunan zero akan pelahap menjadi anggota antologi bagian berpangkal setiap antologi yang jumlahnya terserah 1. Prinsip menentukan banyaknya anggota himpunan babak yang terdiri dari 1, 2, …, dan kaki langit anggota dapat secara mudah diperoleh dengan segitiga pascal. Apa itu himpunan? Bagaimana cara menentukan banyaknya anggota himpunan yang terdiri bermula 2 anggota? Bagaimana cara menentukan banyaknya anggota himpunan yang terdiri dari 3 anggota atau banyak anggota lainnya? Sobat idschool dapat mencari sempat jawaban bagaimana cara menentukan banyaknya anggota kompilasi putaran melalui ulasan di bawah. Table of Contents Segala Itu Himpunan? Himpunan Fragmen Rumus dan Cara Menentukan Banyaknya Anggota Himpunan Bagian Paradigma Soal dan Pembahasan Contoh 1 – Cara Menentukan Banyaknya Anggota Himpunan Fragmen Eksemplar 2 – Pendirian Menentukan Banyaknya Anggota Antologi Bagian Barang apa Itu Himpunan? Himpunan adalah kompilasi objek-mangsa yang berbeda yang disebut elemen, unsur, maupun anggota. Suatu himpunan n kepunyaan syarat keanggotaan yang terdefinisi dengan jelas. Contohnya yakni koleksi dabat berkaki empat. Dalam himpunan nan mutakadim didefinisikan tersebut dapat menutupi kambing, sapi, kerbau, raja hutan, maung, dan hewan berkaki empat lainnya. Pola himpunan lainnya ialah himpunan 5 bilangan prima pertama. Antologi tersebut jelas terdefinisi bagi anggota kumpulan nan terdiri dari predestinasi 2, 3, 5, 7, dan 11. Jika syarat kewargaan bukan terdefinisi dengan jelas maka tidak dapat disebut dengan antologi. Contoh sebuah definisi yang bukan pusparagam yakni himpunan perawan cantik di Jakarta. Definisi cantik merupakan kata aturan yang tidak jelas, sehingga upik cantik tidak dapat menjadi contoh himpunan. Sebuah himpunan dinyatakan dengan menggunakan lingkung kurawal { } dan diberi tanda dengan huruf kapital. Padahal anggota himpunan dituliskan di dalam tanda lingkung kurawal menunggangi lambang bunyi kerdil. Contohnya merupakan himpunan A dengan anggota fonem vokal, untuk menyatakan pusparagam A dapat dituliskan dengan mendaftar anggota-anggota antologi A yaitu A = {a, i, u, e, ozon}. Notasi untuk menyatakan sebuah anggota merupakan bagian dari suatu kumpulan adalah ∊. Misalkan terdapat sebuah himpunan A dan a merupakan anggota dari A dan b tidak merupakan anggota dari a. Lakukan menyatakan kalimat tersebut dalam notasi pusparagam adalah a ∊ A. Padahal untuk menyatakan b yang bukan anggota kumpulan A adalah b ∉ A. Baca Pun Kompilasi dan Grafik Venn Kumpulan Adegan Sebuah himpunan memuat antologi adegan yang terdiri bermula anggota-anggota himpunan dengan banyak anggota sama dengan kosong, satu, dua, setakat n anggota. Himpunan bagian alias subset adalah suatu kumpulan yang termuat n domestik himpunan tidak yang cakupannya makin luas. Simbol himpunan babak dinyatakan dalam notasi ⊂ atau ⊆. Pusparagam A merupakan himpunan bagian B bila himpunan A termaktub di privat B. Notasi buat menyatakan himpunan A adalah subset alias himpunan bagian pecah atau termasuk ke n domestik B adalah A ⊂ B atau A ⊆ B. A ⊂ B berbeda dengan A ⊆ B. Pada A ⊂ B memiliki signifikasi A dalah himpunan putaran berpangkal B tetapi A ≠ B. Sementara itu A ⊆ B n kepunyaan pengertian bahwa A yaitu kompilasi putaran/subset dari B yang memungkinkan A = B. Dua buah himpunan A dan B boleh memenuhi A = B jika dan jika setiap anggota A merupakan anggota B dan anggota B yakni anggota A. Dengan kata lain, pernyataan tersebut separas dengan A = B takdirnya A adalah himpunan bagian dari B dan B adalah himpunan adegan dari A. Selain kondisi tersebut maka A ≠ B. Setiap himpunan cinta mempunyai himpunan hampa dan himpunan nan persis selaras dengan himpunan itu koteng sebagai koleksi bagiannya. Kumpulan bagian pun memuat kombinasi anggota-anggotanya nan banyaknya adalah 1, 2, …, n – 1 anggota. Sebagai teoretis, sebuah kumpulan H memiliki anggota himpunan lima bilangan prima pertama. Diketahui bahwa H = {2, 3, 5, 7, 11}, kumpulan tersebut n kepunyaan anggota kumpulan bagian sebanyak 32 yaitu {{ }, {2}, {3}, {5}, {7}, {11}, {2, 3}, {2, 5}, {2, 7}, {2, 11}, {3, 5}, {3, 7}, {3, 11}, {5, 7}, {5, 11}, {7, 11}, {2, 3, 5}, {2, 3, 7}, {2, 3, 11}, {2, 5, 7}, {2, 5, 11}, {2, 7, 11}, {3, 5, 7}, {3, 5, 11}, {3, 7, 11}, {5, 7, 11}, {2, 3, 5, 7}, {2, 3, 5, 11}, {3, 5, 7, 11}, {2, 5, 7, 11}, {2, 3, 7, 11}, {2, 3, 5, 7, 11} }. Cara menentukan banyaknya anggota pusparagam bagian dengan cara mendaftar seperti mana di atas tentu tidak efisien. Sehingga diperlukan kaidah menentukan banyaknya anggota kumpulan penggalan nan bertambah praktis dan efisien. Baca Juga Menentukan Area Pangkal Domain, Provinsi Kawan Kodomain, dan Daerah Hasil Range Rumus dan Cara Menentukan Banyaknya Anggota Himpunan Fragmen Pendirian menentukan banyaknya anggota pusparagam putaran dapat menunggangi rumus 2n. Contoh penggunanya, ingat kembali himpunan H yang dijadikan arketipe sebelumnya yaitu H = {2, 3, 5, 7, 11} nan memiliki banyak anggota antologi bagian sebanyak 32. Himpunan H terdiri berpokok tH = 5 anggota, kaidah menentukan banyaknya anggota himpunan bagian dari himpunan H dapat diperoleh menunggangi perhitungan = 2cakrawalaH = 25 = 32. Secara umum bakal sebuah kompilasi dengan tepi langit anggota, prinsip menentukan banyaknya anggota himpunan bagian boleh diketahui melalui rumus 2falak. Banyaknya himpunan bagian lakukan kumpulan H nan terdiri bersumber 1, 2, 3, 4, dan 5 anggota diberikan seperti mana daftar berikut. Anggora kumpulan episode H maujud kumpulan kosong ada sebanyak 1, adalah himpunan hampa { } Anggota himpunan H dengan 1 anggota ada sebanyak 5 yaitu {{2}, {3}, {5}, {7}, {11}} Anggota himpunan bagian H dengan 2 anggota ada sebanyak 10 {{2, 3}, {2, 5}, {2, 7}, {2, 11}, {3, 5}, {3, 7}, {3, 11}, {5, 7}, {5, 11}, {7, 11}} Anggota himpunan putaran H dengan 3 anggota ada sebanyak 10 {{2, 3, 5}, {2, 3, 7}, {2, 3, 11}, {2, 5, 7}, {2, 5, 11}, {2, 7, 11}, {3, 5, 7}, {3, 5, 11}, {3, 7, 11}, {5, 7, 11}} Anggota kompilasi bagian H dengan 4 anggota ada sebanyak 5 {{2, 3, 5, 7}, {2, 3, 5, 11}, {3, 5, 7, 11}, {2, 5, 7, 11}, {2, 3, 7, 11}} Anggota himpunan babak H dengan 5 anggota suka-suka sebanyak 1 {2, 3, 5, 7, 11} Cara menentukan banyaknya anggota pusparagam bagian yang terdiri dari 1, 2, 3, …, hingga n anggota dengan mendaftar seperti di atas karuan tak praktis. Ada kaidah enggak yang dapat digunakan bagaikan cara menentukan banyaknya anggota koleksi episode yang terdiri berpunca x anggota dengan menggunakan segitiga pascal . Ibarat model gunakan sekali lagi koleksi H yang terdiri semenjak 5 anggota yakni H = {2, 3, 5, 7, 11}. Dari segitiga pascal dapat diperoleh cara menentukan banyaknya aggota himpunan bagian nan terdiri semenjak 0, 1, 2, 3, 4, dan 5 anggota bikin antologi H berturut-turtut merupakan 1, 5, 10, 10, 5, dan 1. Bilangan-bilangan ini sesuai dengan banyaknya anggota kumpulan fragmen H yang terdiri berpokok 0, 1, 2, 3, 4, dan 5 anggota dengan mandu mendaftarnya. Baca Lagi Cara Menentukan Banyaknya Pemetaan Contoh Soal dan Pembahasan Sobat idschool dapat melatih kemampuan pemahaman materi himpunan bagian puas sejumlah contoh soal di bawah. Acuan soal yang diberikan mutakadim dilengkapi dengan pembahasan bagaimana prinsip menentukan banyaknya anggota koleksi putaran. Gunakan pembahasan soal umpama tolak ukur keberhasilan soobat idschool dalam memahai kaidah menentukan banyaknya anggota pusparagam bagian. Selamat Membiasakan! Model 1 – Cara Menentukan Banyaknya Anggota Antologi Babak P = {x x ≤ 13, x ∊ takdir prima}Banyaknya pusparagam adegan terbit P yang mempunyai 2 anggota adalah ….A. 25B. 15C. 12D. 7 Pembahsan Dari soal diektahui bahwaP = {x x ≤ 13, x ∊ kodrat prima}P = {2, 3, 5, 7, 11, 13} → himpunan dengan 6 anggota Segitiga pascal kerjakan kumpulan dengan 6 anggota 1 1 1 1 2 1 1 3 3 1 1 4 6 4 1 1 5 10 10 5 11 615 20 15 6 1 Berdasarkan segitiga sama kaki pascal di atas, banyak kompilasi bagian dari P buat 0, 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 anggota berturut – turut adalah 1, 6, 15, 20, 15, 15, 6, dan 1. Kaprikornus, banyaknya himpunan bagian dari P yang mempunyai 2 anggota adalah 15. Jawaban B Contoh 2 – Cara Menentukan Banyaknya Anggota Himpunan Bagian Jikalau N = {y 20 < y < 30, y ∊ himpunan bilangan prima}, banyak koleksi episode dari T yakni ….A. 16B. 8C. 4D. 2 Pembahasan Kaki langit = {y 20 < y < 30, y ∊ pusparagam kodrat prima}T = {23, 29} → banyaknya anggota n = 2 Banyaknya anggota kumpulan putaran dengan sebuah himpunan yang terdiri dari n anggota dapat dihitung menggunakan rumus 2n. Jadi, banyaknya himpunan bagian dari T adalah 22 = 4. Jawaban C Demikianlan ulasan materi cara menentukan banyaknya anggota pusparagam bagian dengan x anggota dari tepi langit anggota. Terima kasih mutakadim mengunjungi idschooldotambai, sebaiknya berguna. Baca Juga Kalimat Ternganga dan Tertutup intern Ilmu hitung

DPCHPI Mabar juga mengutuk keras tindakan pelaku pemerkosaan terhadap wisatawan asal Perancis itu.

JAKARTA - Pengurus DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia HPI DKI Jakarta beraudiensi dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Acara tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disparekraf DKI Jakarta, Senin 10/2. Rombongan DPD HPI DKI Jakarta yang dipimpin oleh ketuanya, Revalino Tobing, diterima langsung oleh Kepala Disparekraf DKI, Cucu Ahmad Kurnia beserta jajarannya. Mereka antara lain, Bidang Pusat Pelatihan Profesi Kepariwisataan, Bidang Pemasaran dan Promosi Pariwisata, serta Bidang Pengawasan Industri Pariwisata. “Era mengubah segalanya. HPI harus ada standard pelayanan,” kata Cucu Ahmad Kurnia, dalam rilis yang diterima Ia menambahkan, HPI harus ada nilai lebih. “Yang bisa beradaptasi akan menang,’ ujarnya. Revalino Tobing mengatakan, DPD HPI DKI siap bekerja sama dengan Disparekraf DKI Jakarta. “Kami siap mendukung semua program Disparekraf DKI Jakarta, terutama untuk pelatihan Kepemanduan,” katanya. Revalino menjelaskan, DPD HPI DKI Jakarta adalah satu organisasi kepemanduan atau tourist guide yang diakui Pemerintah. HPI ada di 33 provinsi di lndonesia. Lembaga ini memiliki 11 divisi bahasa, antara lain Arab, Belanda, Inggris, Jepang, Jerman, Korea, Mandarin, Melayu, Prancis, Rusia, Spanyol, dan ltalia. “Anggota DPD HPI DKI Jakarta adalan Pramuwisata Profesional yang mempunyai Lisensi aktif atau Lisensi yang telah di keluarkan oleh kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dan Sertifikasi Kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP,” paparnya. “Biro Kemitraan DPD HPI DKI Jakarta akan koordinasi dengan Bidang Pengawasan Industri Pariwisata, terutama mitra-mitra yang bisa bekerja sama dengan kami,” kata Arsiya Heni Puspita selaku kepala Biro Kemitraan DPD HPI DKI Jakarta. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini

Pengertiandan Batasan-Batasan; Himpunan Pramuwisata Indonesia, atau disingkat HPI adalah wadah berhimpunnya individu-individu profesi Pramuwisata berlisensi di Indonesia ; Pramuwisata adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan, penjelasan dan petunjuk tentang obyek wisata Indonesia, serta membantu segala sesuatu yang diperlukan oleh ANGGARAN DASAR HPI BAB I KATENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Anggaran Dasar ini yang dimaksud dengan Himpunan pramuwisata Indonesia disingkat HPI atau Indonesia Tourist Guide Association ITGA adalah organisasi profesi non politik dan mandiri yang merupakan wadah tunggal pribadi-pribadi yang memiliki profesi sebagai Pramuwisata Himpunan Pramuwisata Indonesia adalah asosiasi Tingkat nasional, provinsi Dan Kabupaten/ Kota BAB II NAMA , TEMPAT, DAN WAKTU Pasal 2 Organisasi ini bernama Himpunan Pramuwisata Indonesia disingkat HPI yang didirikan berdasarkan hasil temu wicara nasional pramuwisata di Pandan Jawa Timur tanggal 29-30 Maret 1988 sebagai lanjutan Himpunan Duta Wisata Indonesia HDWI yang lahir di Kuta Bali tanggal 27 Maret 1983 Pasal 3 Himpunan Pramuwisata Indonesia HPI disyahkan namanya pada tanggal 5 Oktobe1988 di Palembang Sumatra Selatan,dalam MUNAS 1 Pramuwisata seluruh Indonesia Pasal 4 Perangkat organisasi ini pada tingkat Nasional disebut Dewan Pimpinan Pusat disingkat DPP, yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia dan atau Ibukota Provinsi di Indonesia. Dewan Pimpinan Daerah Provinsi yang disingkat DPD yang berkedudukan di Ibukota Provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota disebut DPC yang berkedudukan di Kabupaten/Kota atau sebutan lain yang sesuai dengan kondisi daerah. BAB III AZAS TUJUAN DAN FUNGSI Pasal 5 Himpunan Pramuwisata Indonesia berazaskan Pansasila Pasal 6 HPI bertujuan menghimpun, mempersatukan, meningkatkan , dan membina persatuan Pramuwisata Indonesia agar lebih berdaya dan berhasil guna bagi kesejahteran dan kehidupan diabdikan bagi kelestaria Pariwisata Indonesia Berupaya melaksanakan dan menyukseskan pembangunan, pembinaan dan penelitian wawasan pariwisata terkait, baik pemerintah maupun swasta. Bertindak mewakili para anggota dalam memperjuangkan dan melindungi kepentingan bersama. Pasal 7 HPI berfungsi sebagai wadah tunggal Pramuwisata Indonesia dalam rangka pembinaan berkomunikasi antar Pramuwisata, Pramuwisata dengan pemerintah atau swasta dalam rangka pengembangan dunia Pariwisata Indonesia BAB IV TUGAS DAN USAHA Pasal 8 HPI secara aktif menggalakkan dan melaksanakan pembangunan pariwisata secara teratur, tertib, dan berkesinambungan. Memupuk dan meningkatkan semangat serta kesadaran nasional sebagai warga Negara Republik Indonesia serta memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap pembangunan pariwisata Indonesia. Menciptakan kerjasama dengan pemerintah maupun komponen usaha jasa pariwisata demi terciptanya lapangan kerja yang layak dan merata bagi anggota. berusaha meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan anggota. Melakukan administrasi keanggotaan secara teratur sesuai dengan peraturan yang berlaku. BAB V KEANGGOTAAN Pasal 9 Keanggotaan terdiri dari Pramuwisata yang terdaftar syah dan memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu ; Anggota Biasa. Anggota Kehormatan. BAB VI HAK, KEWAJIBAN, DAN HILANGNYA KEANGGOTAAN Pasal 10 Anggoa Biasa mempunyai hak bicara, hak suara, hak memilih, dan dipilih sebagai anggota Dewan Pimpinan Pusat, Daerah , dan Cabang Anggota Kehormatan mempunyai hak bicara. Anggota wajib mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta semua keputusan Rapat Himpunan Pramuwisata Indonesia. Pasal 11 Seseorang kehilangan keanggotaanya, jika yang bersangkutan Meninggal dunia Mengundurkan diri Melanggar Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Kode Etik Profesi. Melakukan perbuatan yang dapat merugikan organisasi. Anggota yang dalam proses diberhentikan mempunyai hak untuk membela diri. BAB VII STRUKTUR ORGANISASI Pasal 12 Organisasi dipimpin oleh Dewan Pimpinan Pusat DPP, Dewan pimpinan Daerah DPD dan Dewan Pimpinan Cabang DPC atau sebutan lain sesuai dengan kondisi daerah Struktur Organisasi DPP terdiri dari Seorang Ketua Umum 4orang ketua, masing-masing membidangi Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Hubungan Masyarakat dan Lingkungan Hidup serta Kesejahteraan Sosial. Seorang sekretaris Jendral, seorang Bendahara dan dapat di tambah sesuai kebutuhan. 4 Koordinator Wilayah BAB VIII PERSYARATAN DAN MASA JABATAN DEWAN PIMPINAN Pasal 13 Persyaratan bagi anggota Dewan Pimpinan adalah Warga Negara republik Indonesia,dipilih dari anggota biasa. Masa Jabatan Dewan Pimpinan adalah 4 empat tahun dan maksimal dua kali kepengurusan periode berturut-turut Telah pernah menjabat sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Himpunan Pramuwisata Indonesia sesuai dengan tingkatannya. BAB IX PELINDUNG , PEMBINA, DEWAN PENASEHAT, DAN DEWAN PERTIMBANGAN Pasal 14 HPI mempunyai Pelindung, Pembina, Dewan Penasehat, dan Dewam Pertimbangan sesuai dengan tingkat kepemimipinan masing-masing. BAB X DEWAN PERTIMBANGAN HPI Pasal 15 Dewan Pertimbangan adalah anggota Himpunan Pramuwisata yang diberi tugas memberikan pertimbangan kepada pengurus Dewan Pimpinan sesuai dengan tingkatan yang diperlukan atau tidak, yang ditetapkan melelui musyawarah sesuai dengan tingkatannya. BAB XI MUSYAWARAH, SIDANG, DAN RAPAT Pasal 16 MUSYAWARAH Musyawarah Tingkat Tertinggi diadakan sekali dalam 4 empat tahun selanjutnya disebut Musyawarah Nasional. Dewan Pimpinan Pusat berkewajiban melaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun atau sewaktu-waktu dapat dilaksanakan apabila perlu. Peserta Musyawarah Nasional adalah Dewan Pimpinan Pusat Dewan Pimpinan Daerah Anggota Biasa Anggota Kehormatan Pihak lain yang dianggap perlu dan diundang Pasal 17 MUSYAWARAH NASIONAL LUAR BIASA Musyawarah Nasional Luar Biasa dapat diadakan apabila dianggap perlu atas permintaan dan rekomendasi 2/3 dari Dewan Pimpinan Daerah. Pasal 18 WEWENANG DAN HAK MUNAS Menetapkan Garis-Garis Besar dan Kebijaksanaan HPI Menyusun Program Kerja dan membahas masalah lainnya yang erat hubungannya dengan tugas, usaha dan kewajiban Himpunan Pramuwisata Indonesia. Menyusun dan menetapkan perangkat organisasi Menyusun dan menetapkan Anggaran dan Belanja Organisasi Mencabut dan membatalkan sesuatu keputusan yang dianggap tidak sesuai lagi, kemudian membuat ketetapan dan keputusan yang baru. Membahas laporan dan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat. Memilih dan menyusun Dewan Pimpinan Pusat yang baru. Menyempurnakan AD dan ART HPI. BAB XI KONVENSI Pasal 19 Konvensi dapat diadakan oleh Dewan Pimpinan HPI sesuai dengan tingkatannya untuk menghadapi hal-hal yang dianggap penting dan mendesak. Konvensi diadakan untukmencapai kemudahan-kemudahan yang hasilnya akan dipertanggungjawabankan dalam musyawarah tertinggi sesuai dengan tingkatannya. BAB XIII KEPUTUSAN MUSYAWARAH Pasal 20 Semua keputusan yang diambil sedapat mungkin dicapai dengan upaya atas dasar musyawarah dan mufakat. Apabila dengan Musyawarah dan Mufakat belum juga mencapai keputusan, sedangkan keadaan sangat mendesak maka keputusan dapat diambil dengan suara terbanyak. Apbila dengan pemungutan suara terbanyak tersebut jumlah suara yang bertentangan berimbang, maka ketua Munas/Sidang/Rapat,dapat menundanya selama waktu tertentu menurut kebijaksanaan dalam semangat persatuan dan kesatuan untuk kemudian pemungutan suara diulang lagi. BAB XIV DANA, BIAYA, DAN PERTANGGUNGJAWABAN Pasal 21 Himpunan Pramuwisata Indonesia mempunyai sunber dana dari Uang pangkal anggota Iuran anggota Sumbangan yang tidak mengikat Usaha-usaha yang syah. Biaya kegiatan diambil dari dana yang tersedia untuk itu. Pertanggungjawaban harus dibuat sedemikian rupa sehingga jelas penerimaan dan penggunaanya oleh Pimpinan terhadap dana yang ada. Tahun buku HPI berlangsung dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember. BAB XV LAMBANG DAN ATRIBUT LAIN Pasal 22 Lambang dan atribut-atribut lain diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. BAB XVI PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN Pasal 23 Perubahan Anggaran Dasar atau pembubaran HPI hanya dapat dilakukan dengan keputusan MUNAS yang khususnya diadakan untuk itu dan juga harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah DPD yang ada. Keputusan-keputusan Anggaran Dasar aalah syah apabila disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah DPD yang ada. MUNAS yang diadakan untuk pembubaran serta likuiditas atas harta kekayaan. BAB XVII ANGGARAN RUMAH TANGGA Pasal 24 Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anngaran Rumah Tangga HPI Anggaran Rumah Tangga ART HPI tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar BAB XVIII PENUTUP Pasal 25 Anggaran Dasar ini di syahkan pada tanggal 5 Oktober 1988 dalam Munas I Palembang Sumatera Selatan dan disempurnakan pada Munas III HPI Surabaya Jatim tanggal 3 Mei 2001 serta disempurnakan lagi dalam Munas IV HPI di Anyer, Banten pada tanggal 25 Juli 2006 Ditetapkan di Anyer, Banten Pada tanggal 25 Juli 2006 ANGGARAN RUMAH TANGGA HIMPUNAN PRAMUWISATA INDONESIA BAB1 ATRIBUT Pasal 1 Lambang Himpunan Pramuwisata Indonesia HPI adalah Burung Candrawasih Lambang Himpunan Pramuwisata Indonesia HPI dipergunakan untuk pembuatan bendera, jaket, badge, vandel, dan tanda lain yang menunjukkan identitas HPI Bentuk warna, penjelasan penggunaan dan pengaturan lebih lanjut jenis atribut ditetapkan dalam Peraturan Organisasi. BAB II KEANGGOTAAN Pasal 2 Anggota HPI adalah Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan sebagai berikut Memenuhi ketentuan-ketentuan yang meliputi Umur serendah-rendahnya 18 tahun Menguasai Bahasa Indonesia dan salah satu bahasa asing dengan baik dan lancar. Memiliki pengetahuan tentang objek wisata dan ketentuan perjalanan wisata. Sehat fisik dan bulan Berkelakuan baik. Memiliki licence/ijin dan sertifikat standar kompetensi pramuwisata Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditentukan oleh organisasi. Menerima Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Program Kerja Organisasi dan Peraturan-Peraturan Organisasi. Menyatakan diri secara tertulis menjadi anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia sebagai wadah tunggal. Anggota Kehormatan, tata cara penerimaannya akan ditentukan dalam Peraturan Organisasi Pasal 3Penerimaan anggota kehormatan ditentukan dan disyahkan oleh DPP, DPD dan DPC atau sebutan lain sesuai dengan kondisi daerah. BAB III HAK DAN KEWAJIBAN Pasal 4 Setiap anggota biasa berhak Memperoleh perlakuan yang sama dari organisasi Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul-usul dan saran-saran Memilih dan dipilih Memperoleh perlindungan dan pembelaan, pendidikan penataran dan bimbingan organisasi Hak-hak lain yang akan ditentukan kemudian. Pasal 5 Setiap anggota biasa berkewajiban Setia kepada Organisasi Tunduk dan taat kepada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tngga, dan Keputusan-keputusan Organisasi. Menjaga nama baik Organisasi. Membayar uang pangkal/iuran wajib BAB IV PEMBERHENTIAN ANGGOTA Pasal 6 Anggota berhenti karena Meninggal dunia. Atas permintaan sendiri. Diberhentikan yang ketentuannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Organisasi. Bukan Warga Indonesia lagi. BAB V KOMPOSISI DAN WEWENANG PIMPINAN ORGANISASI Pasal 7 Komposisi Dewan Pimpinan Pusat adalah Ketua Umum Ketua-Ketua Bidang Sekretaris Jendral dan Wakil Sekretaris Jendral Bendahara dan Wakil Bendahara Korwil-Korwil Pasal 8 Komposisi Dewan Pimpinia Daerah Ketua Wakil-wakil Ketua Sekretaris dan Wakil Sekretaris Bendahara dan Wakil Bendahara Ketua-Ketua Biro Pasal 9 Komposisi Dewan Pimpinan Cabang atau sebutan lain sesuai dengan kondisi daerah adalah Ketua Wakil-Wakil ketua Sekretaris dan Wakil Sekretaris Bendahara dan Wakil Bendahara Ketua-Ketua Seksi Pasal 10 Dewan Pimpinan Pusat melaksanakan segala ketentuan dan kebijaksanaan dengan baik ditingkat pusat sesuai dengan Angaran Dasar, Anggaran rumah tangga, Keputusan MUNAS, Keputusan MUNAS Luar biasa dan Rapat Kerja Nasional Dalam menjalankan kebijakan umum, Dewan Pimpinan Pusat merupakan badan pelaksana yang bersipat kolektif Dewan Pimpinan Pusat berkewajiban untuk memberikan pertanggung jawaban kepada Musyawrah Nasional Pasal 11 Dewan pimpinan pusat berkewajiban untuk menetapkan kebijakan dan berkeajiban melaksanakan segala ketentuan dan kebijaksanaan daerah sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan MUNAS, MUNAS Luar biasa, Rapat Kerja Nasional, Peraturan Organisasi Pusat, Keputuan Musyawarah Daerah, Musyawarah Daerah Luar Biasa dan Keputusan Rapat Kerja Daerah. Dalam menjalankan kebijakan umum, Dewan Pimpinan Daerah sebagai pelaksana tertinggi di tingkat Provinsi Dewan Pimpinan Daerah berkwajiban untuk memberikan pertanggungjawaban kepada Musyawarah Daerah, Musyawarah Daerah Luar Biasa, Rapat Kerja Daerah Pasal 12 Dewan Pimpinan Cabang atau sebutan lain sesuai dengan kondisi daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan dan berkewajiban melaksanakan segala ketentuan dan kebijaksnaan sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan-keputusan tertinggi Raker, Rapat-rapat kerja sesuai dengan tingkatannya Dalam menjalankan kebijakan umum, Dewan Pimpinan Cabang merupakan badan pelaksana yang bersipat kolektif. Dewan Pimpinan Cabang atau sebutan lain sesuai dengan kondisi daerah berkwajiban untuk memberikan pertanggung jawaban kepada Musyawarah Daerah Cabang atau sebutan lain sesuai dengan kondisi daerah. BAB V1 SUSUNAN KEANGGOTAAN PELINDUNG, PEMBINA DEWAN PENASEHAT, DAN DEWAN PERTIMBANGAN Pasal 13 Susunan dan keanggotaan Pelindung, Pembina dan Dewan Penasehat adalah; Dipusat Pelindung Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI Mentri Dalam Negeri RI Pembina Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, Dirjen Pengembangan Destinasi Dewan Penasehat Mereka yang ditetapkan melalui sidang Pleno MUNAS Dewan Pertimbangan Mereka yang ditetapkan melalui sidang Pleno MUNAS Di Daerah Pelindung Gubernur Kepala Daerah Pembina Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Dewan Penasehat Mereka yang ditetapkan oleh MUSDA Dewan Pertimbangan Mereka yang ditetapkan oleh MUSDA Di Cabang atau sebutan lain yang sesuai dengan kondisi daerah Pelindung Bupati/Walikota Pembina Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota Dewan Penasehat Mereka yang ditetapkan oleh MUSCAB Dewan Pertimbangan Mereka yang ditetapkan oleh MUSCAB BAB VII DEWAN PERTIMBANGAN Pasal 14 BENTUK DAN SUSUNAN Dewan Pertimbangan merupakan wadah orang-orang yang ditunjuk untuk memberikan pertimbangan kepada Dewan Pimpinan sesuai dengan tingkatannya dan ditetapkan dalam musyawarah tertinggi. Anggota Dewan Pertimbangan ditetapkan hanya satu orang untuk mewakili satu Dewan Pimpinan sesuai dengan tingkatannya di seluruh Indonesia. Susunan Keanggotaan Dewan Pertimbangan adalah 1 orang ketua merangkap anggota 1 orang wakil ketua merangkap anggota Anggota-anggota Pasal 15 FUNGSI DAN TUGAS Dewan Pertimbangan berfungsi memberi saran baik diminta maupun tidak kepada Dewan Pimpinan sesuai dengan tingkatannya Apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan AD/ART oleh Dewan Pimpinan sesuai dengan tingkatanya, Dewan Pertimbangan berhak memberikan rekomendasi kepada seluruh anggota HPI untuk menindaklanjuti. BAB VIII KEDUDUKAN, TUGAS, WEWENANG MUSYAWARAH, DAN RAPAT-RAPAT Pasal 16 Musyawarah dan rapat-rapat terdiri dari Musyawarah Nasional MUNAS Musyawarah Nasional Luar Biasa MUNASLUB Rapat Kerja Nasional RAKERNAS Musyawarah Daerah MUSDA Musyawarah Daerah Luar Biasa MUSDALUB Rapat Kerja Daerah RAKERDA Musyawarah Cabang MUSCAB Musyawarah Cabang Luar Biasa MUSCABLUB Rapat Kerja Cabang RAKERCAB Musyawarah Nasional Memegang Kedudukan Tertinggi Organisasi Menetapkan dan atau menyempurnakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Menetapkan Program Organisasi Mengevaluasi pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat Memilih Dewan Pimpinan Pusat Menetapkan Dewan Penasehat dan Dewan Pertimbangan Menetapkan keputusan –keputusan lainnya Dilaksanakan sekali dalam 4 empat tahun Musyawarah Nasional Luar Biasa Mempunyai wewenang atau kekuasaan yanga sama dengan MUNAS Diadakan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas pemintaan 2/3 dari jumlah DPD HPI se-Indonesia dan atas rekomendasi Dewan Pertimbangan Rapat Kerja Nasional Mengadakan evaluasi terhadap Laporan Tahunan pelaksanaan program kerja HPI oleh Dewan Pimpinan Pusat Menetapkan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam Rakernas untuk dilaksanakan tahun berikutnya Diselenggarakan setiap tahun atau sekurang-kurangnya sekali dakam 2 dua tahun Musyawarah Daerah Menyusun Program Kerja Daerah dalam rangka melaksanakan program kerja daerah berikutnya Mengevalusi pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Daerah Memilih Dewan Pimpinan Daerah Menetapkan Dewan Penasehat dan Dewan Pertimbangan Menetapkan keputusan-keputusan lainnya Musyawarah Daerah dilaksanakan sekali dalam 4 empat tahun Rapat Karja Daerah Mengadakan evaluasi terhadap Laporan Tahunan pelaksanaan program kerja HPI oleh Dewan Pimpinan Daerah Menetapkan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam rakernas untuk dilaksanakan tahun berikutnya Diselenggarakan setiap tahun atau sekurang-kurangnya sekali dalam 2 dua tahun Musyawarah Luar Biasa Daerah Mempunyai wewenang atau kekuasaan yang sama dengan MUSDA Diadakan oleh Dewan Pimpinan Daerah atas permintaan 2/3 dari jumlah DPC HPI atau sebutan lain sesuai dengan kondisi daerah yang berada di wilayah Provinsi Musyawarah Cabang Menyusun Program Kerja Cabang dalam rangka melaksanakan Program Kerja Cabang berikutnya Mengevalusi pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Cabang Memilih Dewan Pimpinan Cabang d. Menetapkan Dewan Penasehat Cabang dan Dewan Pertimbangan Cabang Diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam 4 empat tahun Rapat Kerja Cabang atau sebutan lain sesuai dengan kondisi daerah Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Cabang serta menetapkan pelaksanaan selanjutnya Diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam 2 dua tahun BAB IX PESERTA, WAKTU PENYELENGGARAAN MUSYAWARAH, DAN RAPAT-RAPAT Pasal 17 Musyawarah Nasional dihadiri oleh Pembina Pusat Dewan Pimpinan Pusat Dewan Pimpinan Daerah Dewan Pimpinan Cabang Unsur Pembina Daerah Anggota Biasa Anggota Kehormatan Peserta MUNAS Luar Biasa adalah seperti yang diatur pada ayat 1 Pasal ini Pimpinan MUNAS dipilih oleh dan dari peserta Sebelum terpilihnya Pimpinan MUNAS, Dewan Pimpinan Nasional bertindak sebagai pimpinan sementara. Pasal 18 Musyawarah Daerah dihadiri oleh Pembina Daerah Unsur Pimpinan Daerah Pusat Dewan Pimpinan Daerah Dewan Pimpinan Cabang Anggota Biasa Angota Kehormatan Sebelum terpilihnya Pimpinan MUSDA, Dewan Pimpinan Daerah bertindak sebagai pimpinan sementara. Pasal 19 Musyawarah Cabang dihadiri oleh; Pembina Cabang Unsur Dewan Pimpinan Daerah Dewan Pimpinan Cabang Anggota biasa Anggota kehormatan Pimpinan Musyawarah Cabang dipilih oleh dan dari peserta Sebelum terpilihnya MUSCAB, Dewan Pimpinan Cabang sebagai pimpinan sementara Pasal 20 Rapat Kerja Nasional dihadiri oleh peserta seluruh Dewan Pimpinan Daerah yang ada Rapat kerja cabang dihadiri oleh Dewan Pimpinan Rapat Kerja diikuti oleh HPI. Pasal 21 Ketentuan mengenai peserta musyawarah dan rapat-rapat ditetapkan dalam praturan organisasi. BAB X HAK BICARA DAN HAK SUARA Pasal 22 Hak bicara dan hak suara peserta musyawarah dan rapat-rapat adalah Hak Bicara pada asasnya menjadi hak perseorangan yang penggunaannya diatur sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Hak Suara dipergunakan dalam pengambilan keputusan pada asasnya dimiliki oleh perserta yang penggunaannnya dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. BAB XI KEUANGAN Pasal 23 Uang pangkal dan iuran anggota diatur dalam peraturan Organisasi Hal- hal yang menyangkut pemasukan dan pengeluaran keuangan dari dan untuk organisasi wajib dipertanggungjawabkan dalam forum-forum yang akan ditentukan dalam peraturan organisasi Khusus dalam penyelenggaraan Musyawarah semua pemasukan dan pengeluaran harus dipertanggungjawabkan kepada Dewan Pimpinan sesuai dengan tingkatannya . BAB XII PENUTUP Pasal 24 Anggaran Rumah Tangga ini ditetapkan pada tanggal 20 September 1989 di Banjarmasin dan disempurnakan dalam MUNAS III HPI di Surabaya Jatim pada tanggal 3 Mei 2001, dan disempurnakan kembali dalam MUNAS IV pada tanggal 25 Juli 2006 di Anyer Banten. Ditetapkan di Anyer Banten Pada Tanggal 25 Juli 2006 Pimpinan Sidang Pleno Ketua Sekretaris Drs. I Made Sumada Sudirman Melalui pelatihan ini, anggota FKPP Guntung dapat memahami dengan baik tata cara memandu wisatawan, sehingga bisa memberikan pengalaman berkesan untuk menarik lebih banyak kunjungan," ujar Anggono. Program dengan slogan 'Guntung Berkayuh' ini akan dijalankan PKT dalam 5 tahun, sebagai wujud komitmen perusahaan untuk turut menjaga warisan 9 BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA Tinjauan Himpunan Pramuwisata Indonesia Himpunan Pramuwisata Indonesia disingkat HPI atau Indonesian Tourist Guide Association ITGA adalah organisasi profesi non politik mandiri yang merupakan wadah tunggal pribadi-pribadi berprofesi Pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia di Provinsi Jawa Barat beralamat di Kantor Dinas Pariwisata dan Budaya Jawa Barat. Jalan Martadinata No. 209 Bandung, Telp. 022 7234657, e-mail Sejarah Himpunan Pramuwisata Indonesia Himpunan Pramuwisata Indonesia HPI merupakan sebuah organisasi yang didirikan berdasarkan hasil konvensi Himpunan Duta Wisata Indonesia HWDI yang diadakan pada tanggal 27 Maret 1983 di Bali. Konvensi nasional pertama yang diprakarsai oleh Joop Ave, mantan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Republik Indonesia. Konvensi ini dihadiri oleh Sembilan Himpunan Pramuwisata Provinsi dan Himpunan Pramuwisata Bali yang juga bertindak sebagai tuan rumah. Pada Oktober 1988, konvensi kedua berlangsung di Kota Palembang – Sumatera Selatan dan HDWI berubah nama menjadi HPI Himpunan Pramuwisata Indonesia. Sejak saat itu, HPI akhirnya menjadi satu-satunya dan menjadi asosiasi resmi Pemandu Wisata di Indonesia. Dengan Hirearki Dewan Nasional HPI atau DPP Dewan Pimpinan Pusat yang menjadi posisi tertinggi. Dibawahnya terdapat Dewan Provinsi atau DPD Dewan Pimpinan Daerah dan yang terakhir adalah Dewan Kabupaten atau DPC Dewan Pimpinan Cabang. Dewan Pimpinan Pusat DPD HPI pada saat ini mengkoordinasi 23 DPD HPI, 70 DPC HPI dengan jumlah anggota pemandu wisata professional di seluruh Indonesia. HPI adalah non profit, asosiasi non-politik yang anggotanya di seluruh Indonesia yang terdiri dari individu Pemandu Wisata berlisensi dan anggota- anggota kehormatan yang memiliki perhatian langsung pada keprofesionalisan pemandu wisata. Tujuan utama HPI adalah untuk menyatukan, mempromosikan dan menjamin secara terus menurus bahwa anggotanya akan secara resmi diakui sebagai perwakilan bangsa. Tujuan lainnya yaitu secara aktif mengambil bagian dalam penelitian dan pengembangan pariwisata, serta berfungsi sebagai kendaraan untuk menyuarakan biaya anggota pemandunya dan kesejahteraan sosial. HPI tidak hanya menawarkan layanan-layanan seperti memberikan informasi yang diperlukan bagi mereka yang membutuhkan layanan professional yang sesuai dengan panduan wisata – kapan dan bagaimana mempekerjakan mereka, tetapi juga secara aktif mempromosikan semua anggota ke pemegang saham industri pariwisata di seluruh dunia. Dasar Hukum 1. Surat Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor 2. Undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. 3. Peraturan Menteri kebudayaan dan Pariwisata Nomor 4. Peraturan Daerah Kota Bandung No. 10 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan. Visi Dan Misi Himpunan Pramuwisata Indonesia
AnggotaFraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut terkereknya harga tiket masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta dari Rp200 ribu, itu akan menekan tingkat kunjungan.
Jakarta, Kominfo - Pemerintah mendorong para pemandu wisata atau pramuwisata untuk melakukan tur virtual interaktif sebagai upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata di Indonesia. Hal itu menjadi peluang memanfaatkan transformasi digital yang tengah berlangsung di Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam, mengungkapkan pandemi COVID-19 telah mengakselerasi perkembangan teknologi, salah satunya di sektor pariwisata. “Maka, kegiatan tur virtual interaktif dapat menjadi alternatif bagi para pramuwisata agar bisa terus berkarya sekaligus memperkenalkan pariwisata daerahnya kepada wisatawan,” kata Neil dalam sosialisasi “Transformasi Digital Tur Virtual Interaktif” bertajuk “Sinergi Transformasi Digital sebagai Langkah Memperkuat Ekosistem Digital Kepariwisataan” di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 22/08/2020.Tur virtual interaktif adalah kegiatan wisata di mana wisatawan dan pramuwisata dapat saling berinteraksi sambil menikmati potensi wisata yang ada dalam suatu destinasi wisata lewat platform sosial media atau aplikasi video conference seperti zoom.“Tujuan pengembangan tur virtual interaktif ini adalah untuk membangkitkan pariwisata Indonesia di saat pandemi. Kedua memberikan alternatif hiburan lain atau teaser untuk masyarakat agar tergerak berwisata kembali dengan tidak menghilangkan sensasi dan pengalaman ketika berwisata langsung mempromosikan wisata Indonesia dan menciptakan ekosistem digital di sektor kepariwisataan,” kata menambahkan, selain membangkitkan potensi wisata Tanah Air yang terpuruk, tur virtual interaktif juga dapat meningkatkan devisa negara. Tidak hanya sampai di situ, Neil pun menilai tur virtual interaktif juga dapat menjadi sarana edukasi wisatawan mengenai tradisi dan budaya Indonesia.“Jadi kami berharap juga edukasi di bidang sejarah akan lebih efektif jika dilakukan oleh orang yang tinggal di tempatnya langsung dan diterangkan dengan cara yang menarik dan interaktif. Tentunya ini akan membuat pembelajaran lebih efektif dan menyenangkan,” kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Wisnu Bawa Tarunajaya, menuturkan segmen tur virtual interaktif juga menjadi perhatian Kemenparekraf/Baparekraf dalam memberikan pelatihan kepada pramuwisata.“Selain memberikan pelatihan terkait protokol kesehatan, kami juga memberikan pelatihan tur virtual interaktif. Bagaimana cara mengemas, menceritakan via video, dan menarasikan potensi-potensi yang ada di daerah pramuwisata dengan semenarik mungkin,” ujar ini juga dihadiri oleh sejumlah pelaku wisata yang telah mencoba melaksanakan dan menawarkan paket tur virtual interaktif. Di antaranya Reza Permadi selaku Chief Operation Officer dan Co-Founder mengatakan, sejak terjadinya pandemi Covid-19, Atourin menawarkan paket tur virtual interaktif kepada konsumennya. Tur interaktif ini juga menjadi sarana bagi wisatawan untuk berbelanja suvenir khas daerah yang ia itu, Reza menyebut tur virtual interaktif ini menjadi simulasi apa saja potensi wisata yang dapat dirasakan oleh wisatawan ketika telah diperbolehkan kembali untuk bepergian. “Jadi wisata virtual bukan menggantikan wisata pada umumnya tapi sebagai persiapan bagi wisatawan sebelum berkunjung ke destinasi wisata nanti,” ujar senada juga diungkapkan oleh Vice President Divisi Keagenan & Tur PT PELNI, Budi Santoso. Budi menyebutkan sejak 2 bulan yang lalu, pihaknya telah menawarkan paket wisata virtual untuk melihat berbagai bagian kapal.“Kelebihan dari tur virtual ini kita bisa membawa peserta ke lokasi terlarang yang mana kalau dalam tur secara fisik mereka tidak diperbolehkan masuk. Misalnya kamar mesin di kapal itu bisa kita lihat seperti apa di dalamnya secara virtual,” jelas hadir dalam webinar ini Ketua umum DPP Himpunan Pramuwisata Indonesia HPI, Sangtu Subaya, yang mengungkapkan perlu adanya sinergitas dalam rangka membentuk ekosistem digital dari tur virtual. “Kami mendorong agar ekosistem ini terbentuk supaya anggota kami para pramuwisata bisa terus berkarya dan tetap produktif di masa pandemi,” ungkap senada juga diungkapkan oleh Chief Executive Officer sekaligus pendiri dan Wisata Sekolah, Irwan Tamrin. Menurutnya, kondisi pandemi COVID-19 memaksa seluruh sektor, terutama sektor pariwisata, mengakselerasi digitalisasi berbagai kegiatan berwisata.“Akselerasi digital ini menurut saya bisa menjadi momentum. Jadi mari kita sama-sama berkolaborasi untuk saling support agar pariwisata bisa jadi leading sector,” ucap ketersediaan ekosistem tur virtual, Chief Marketing Officer Traveloka sekaligus CEO Traveloka Xperience, Christian Suwarna menyatakan pihaknya telah menyediakan platform digital yang dinamai Traveloka Online Xperience.“Kami bertindak sebagai platform yang diisi pramuwisata dengan demand dari konsumen dan kita buat platform agar kedua pihak saling bertemu. Jadi para tour guide ini cukup memastikan kontennya kuat untuk menarik konsumen,” tutur samping itu, Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi BAKTI, Ari Soegeng Wahyuniarti, menyatakan komitmen lembaganya untuk memperkuat ketersediaan jaringan internet di berbagai tempat di Indonesia. Terutama di pulau terluar dan daerah wisata yang belum terjangkau akses internet."Kami akan melakukan pemerataan akses infrastruktur telekomunikasi dan informasi di perbatasan dan lain sebagainya. Termasuk desa wisata, dan ini secara bertahap akan kami lakukan pemerataan agar tempat-tempat yang sulit dijamah dapat diakses melalui tur virtual digital,” ujar ini kemudian diakhiri dengan demonstrasi tur virtual interaktif oleh Jakarta Good Guide di Taman Pemakaman Khusus atau Ereveld Menteng Pulo. Di mana di lokasi ini dimakamkan para tentara KNIL atau Tentara Kerajaan Belanda yang gugur pada Perang Dunia ke-II.
. 497 168 57 268 370 80 50 130

cara menjadi anggota himpunan pramuwisata indonesia